POLIGAMI? BOLEH ATAU NGGAK?!

Sayang … ketika Nabi Muhammad hidup belum ada alat canggih yang bisa mendokumentasikan seluruh tindakan dan perbuatan beliau secara sahih. Akibatnya, sering ada multi tafsir dalam menerjemahkan apa yang telah beliau lakukan. Contohnya adalah tindakan syeh Puji yang memperbolehkan anak kecil untuk diperistri sebagai bagian dari sikapnya dalam mengikuti sunah rosul. di pihak lain, MUI dan pemerintah tidak menyetujui tindakan Syeh Puji tersebut. Aku sih setuju setuju aja dengan tindakan Syeh Puji tersebut asal sebelum menikah ada persyaratan yang harus disetujui misalnya, anak tersebut berhak mendapat pendidikan sampai selesai dan selama itu Syeh Puji belum berhak untuk “campur” dengan anak itu. Kan tujuan beliau katanya untuk membantu dan bukan karena urusan syahwat semata

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.