Sayang … ketika Nabi Muhammad hidup belum ada alat canggih yang bisa mendokumentasikan seluruh tindakan dan perbuatan beliau secara sahih. Akibatnya, sering ada multi tafsir dalam menerjemahkan apa yang telah beliau lakukan. Contohnya adalah tindakan syeh Puji yang memperbolehkan anak kecil untuk diperistri sebagai bagian dari sikapnya dalam mengikuti sunah rosul. di pihak lain, MUI dan pemerintah tidak menyetujui tindakan Syeh Puji tersebut. Aku sih setuju setuju aja dengan tindakan Syeh Puji tersebut asal sebelum menikah ada persyaratan yang harus disetujui misalnya, anak tersebut berhak mendapat pendidikan sampai selesai dan selama itu Syeh Puji belum berhak untuk “campur” dengan anak itu. Kan tujuan beliau katanya untuk membantu dan bukan karena urusan syahwat semata